Pemilu 2024 Sarat Akan Makna Dan Kepentingan

Awasi pemilu – Pemilu 2024 Sarat Akan Makna – Dan Kepentingan Melalui Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) secara resmi menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Acara peluncuran yang dihadiri sejumlah kepala daerah tersebut dilaksanakan pada Senin , 14 Februari 2022 di Jakarta.

Pemilu 2024 Sarat Akan Makna  Dan Kepentingan

Peluncuran tersebut menandai dimulainya tahun politik, karena dalam dua tahun ke depan, kontestasi Pemilihan akan segera dimulai.Tahapan-tahapan pemilu seperti Pdan AdHoc Pemilu, Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran calon peserta pemilu, verifikasi calon peserta pemilu, penetapan calon peserta pemilu, hingga pelaksanaan kampanye akan segera tersaji.

Peluncuran ini juga memandai dimulainya perhelatan Demokrasi terbesar di Negeri ini. Rakyat Indonesia akan segera berpartisipasi untuk membangun Republik ini dengan memilih para pemimpin dan Wakil mereka di Parlemen. Melalui peluncuran yang disiarkan secara langsung di kanal youtube ini, diharapkan masyarakat Indonesia bisa berperan aktif dalam mengawal keberlangsungan pemilu sesuai dengan azas Luber dan Jurdil.

Melalui peran aktif masyarakat juga diharapakan akan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu Serentak tahun 2024 ini. Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu angka partisipasi pemilih sebesar 81,9 persen, atau terjadi peningkatan dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 sebesar 69,6 persen. Lalu dalam pemilihan kepala daerah, di mana partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar 76,9 persen, meningkat dari pemilihan kepala daerah tahun 2015 sebesar 70 persen, 2017 sebesar 74 persen, dan 2018 sebsar 73,2 persen.Berkaca dari data tersebut,diharapkan partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak 2024 bisa meningkat lagi. Hal ini tentunya membutuhkan sosialisasi dan peran aktif semua elemen masayarakat.

Sinegritas yang baik antara pemerintah dengan penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum ( KPU )PU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), lalu Partai Politik Peserta Pemilu, serta dengan masyarakat akan menghasilkan penyelenggaran Pemilu yang bermartabat dan berintegritas, serta menghasilkan produk Pemilu yang berkualitas.

Tantangan besar dihadapi Bangsa Indonesia pada Pemilu Serentak Tahun 2024 ini, kontestan yang banyak,kerumitan yang tinggi, persaingan para kontestan yang begitu besar tentu akan membuat celah pelanggaran semakin besar. Disinilah Profesinoalitas dan Integritas penyelenggara diuji, KPU dan Bawaslu akan dituntut bekerja lebih keras untuk meminimalisir kecurangan dan resiko perpecahan pasca Pemilu. Dalam hal ini perlu ada upaya dan dukungan dari semua elemen pemilihan agar upaya KPU dan Bawaslu melaksanakan Pemilu yang jujur dan demokratis bisa terlaksana. Peran Pemerintah serta DPR dalam kontestasi Pemilu Serantak 2024 akan sangat signifikan. Kolaborasi yang harmonis dan sinergis antar pemangku kepentingan ini sangat menentukan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 bisa berlangsung sukses.

Demokrasi akan dikatakan berhasil jika mampu menyerap aspirasi pemilih untuk berperan aktif dalam pemilihan, berlangsung secara transparan,jujur dan adil, serta menghasilkan sebuah produk pemilu yang berkeadilan. Potensi kecurangan dan pelanggaran tentu saja akan selalu ada, namun hal ini bisa diminimalisir dengan kolaborasi yang baik antara semua elemen Pemerintah,Penyelenggara dan Masayarakat.

Nasib Bangsa Indonesia dalam lima tahun kedepan akan ditentukan pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Pelaksanaan pemilu yang baik,jujur , dan demokratis tentunya akan memastikan perjalanan Bangsa ini menjadi lebih baik. Keberhasilan pelaksaan Pemilu Serentak 2024 akan semakin menguatkan pamor Bangsa Indonesia sebagai Bangsa paling demokratis di dunia, serta akan menjadi percontohan dunia dalam pelaksanaan demokrasi yang baik.

Sumber:

Intip Fakta