Partai Politik Peserta Pemilu 2024 – Awasi Pemilu

Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Partai Politik Peserta Pemilu 2024 – Awasi Pemilu

Awasi pemilu – Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Pascapenetapan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (14/12/2022) malam, di Halaman Gedung KPU, Jakarta.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari serta Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Dari 9 partai yang memenuhi ambang batas parlemen di Pemilu 2019, yang ingin melakukan pengundian nomor urut hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PPP kemudian mengikuti proses pengundian bersama dengan 8 partai lainnya, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh. Pada kesempatan itu, KPU juga melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi partai lokal Aceh.

Sementara 8 partai lain yang memenuhi ambang batas parlemen di Pemilu 2019 tidak mengikuti undian. Delapan partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dengan nomor urut 3, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 2, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor 4, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai NasDem dengan nomor urut 5, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 8, Partai Demokrat dengan nomor urut 14, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 12.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai lokal Aceh

Partai Lokal Aceh adalah sebuah partai politik yang berbasis di provinsi Aceh, Indonesia. Partai ini didirikan untuk mewakili kepentingan masyarakat Aceh dan memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat nasional. Partai ini juga dikenal karena komitmennya untuk memperjuangkan agama dan adat istiadat Aceh. Namun, informasi tentang partai ini sangat terbatas, dan tidak ada partai yang bernama seperti itu di daftar partai politik di Indonesia.

  1. Partai Nangroe Aceh (PNA)
  2. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
  3. Partai Darul Aceh (PDA)
  4. Partai Aceh
  5. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  6. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tahun 1998. PKB didirikan oleh keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), yang merupakan salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. PKB berfokus pada pengembangan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia, serta mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, toleransi, dan persatuan. Partai ini juga mengutamakan pendekatan yang berbasis keagamaan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Ketua Umum PKB

Saat ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah Muhaimin Iskandar. Beliau dilantik sebagai ketua umum PKB pada tahun 2017 dan masih menjabat sampai saat ini. Muhaimin Iskandar merupakan politisi berpengalaman dan telah menjabat sebagai menteri dalam beberapa kabinet pemerintahan di Indonesia. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina PKB dan Wakil Ketua Umum PKB sebelum dilantik sebagai ketua umum.

Berapa Kursi Yang Diperoleh PKB Pada Pemilu 2019

Pada pemilu legislatif Indonesia 2019, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil memperoleh sebanyak 48 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau setara dengan 4.1% dari total suara yang masuk. PKB merupakan partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan “Nasional Demokrat” yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. PKB menjadi salah satu partai yang mendapatkan kursi terbanyak dalam koalisi ini.

Apakah bisa PKB mengusung Presiden Sendiri

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki hak yang sama dengan partai politik lainnya untuk mengusung calon presiden sendiri pada pemilu presiden. Namun, dalam praktiknya, PKB biasanya mengikuti koalisi yang dibentuk oleh partai politik yang lebih besar dan lebih kuat. Pada pemilu presiden 2014 dan 2019, PKB bergabung dalam koalisi pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dan mendukung calon presiden yang diusung oleh koalisi tersebut. Jika PKB ingin mengusung calon presiden sendiri, partai harus memiliki dukungan yang cukup kuat dari masyarakat dan dari partai politik lainnya untuk memenangkan pemilu presiden.

Sejarah PKB

Sejarah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dimulai pada tahun 1998. Partai ini didirikan oleh keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), yang merupakan salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. PKB didirikan untuk memberikan pilihan bagi para pendukung NU yang ingin berpartisipasi dalam proses politik di Indonesia.
PKB pertama kali mengikuti pemilu legislatif 1999 dan berhasil memperoleh sebanyak 7,5% suara dan mengantongi 34 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada pemilu legislatif 2004, PKB mengukuhkan posisinya sebagai partai besar di Indonesia dengan memperoleh sebanyak 11,57% suara dan mengantongi 62 kursi di DPR.
Pada pemilu presiden 2004, PKB mendukung calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berhasil memenangkan pemilu dengan mendapatkan sebanyak 60% suara. Pada pemilu legislatif 2009, PKB kembali memperoleh sebanyak 10,21% suara dan mengantongi 55 kursi di DPR. Pada pemilu presiden 2014, PKB bergabung dalam koalisi pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dan mendukung calon presiden yang diusung oleh koalisi tersebut.
Pada pemilu legislatif 2019, PKB berhasil memperoleh sebanyak 4.1% dari total suara yang masuk dan memperoleh 48 kursi di DPR. Pada pemilu presiden 2019, PKB kembali mendukung Presiden Jokowi yang kembali menjabat.

Kanidat terkuat usungan PKB untuk pemilu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengumumkan siapa kanidat terkuat yang diusungnya untuk pemilu presiden 2024. PKB sebagai partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan, biasanya akan mengikuti keputusan dari koalisi dalam hal menentukan calon presiden yang akan diusung. Beberapa nama yang diisukan sebagai calon presiden dari PKB adalah Muhaimin Iskandar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PKB, namun belum ada konfirmasi resmi dari PKB.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tahun 2008 oleh mantan Anggota DPR RI Prabowo Subianto. Partai ini berfokus pada isu-isu nasionalisme, ekonomi, dan pembangunan. Gerindra juga dikenal sebagai partai oposisi yang kerap menentang pemerintah saat ini.

Sejarah Partai Gerindra

Sejarah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dimulai pada tahun 2008, ketika mantan Anggota DPR RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mendirikan partai politik baru. Ia mengumpulkan para pengikutnya yang setuju dengan pendirian nasionalisme, pembangunan ekonomi yang adil, dan pembangunan infrastruktur yang baik. Gerindra resmi didirikan pada bulan Agustus 2008, dengan Prabowo Subianto sebagai ketua umumnya.
Pada Pemilu 2009, Gerindra berkoalisi dengan beberapa partai politik lainnya dan berhasil mendapatkan tiga kursi di DPR RI. Pada Pemilu 2014, Gerindra berkoalisi dengan beberapa partai politik lainnya dan berhasil mendapatkan 18 kursi di DPR RI. Pada Pemilu 2019, Gerindra berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berhasil mendapatkan 51 kursi di DPR RI.
Gerindra juga mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019, namun kedua kali kalah dari Joko Widodo.
Gerindra sekarang menjadi salah satu partai politik terkuat di Indonesia dan menjadi partai oposisi yang kerap menentang pemerintah saat ini.

Jumlah Anggota DPR Gerinda Pemilu 2019

Jumlah Anggota DPR dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Pemilu 2019 adalah 51 kursi. Gerindra berkoalisasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu tersebut dan berhasil mendapatkan jumlah kursi tersebut di Dewan Perwakilan Raky (DPR) RI.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tahun 1973. Partai ini didirikan oleh Megawati Sukarnoputri, putri dari Presiden Indonesia ke-3, Sukarno. PDI-P dianggap sebagai partai yang pro-pemerintah dan progresif. Partai ini memiliki jumlah anggota yang cukup besar dan sering menjadi salah satu partai terbesar dalam parlemen Indonesia. PDI-P juga sering menjadi partai yang menyumbangkan presiden atau perdana menteri di Indonesia.

Sejarah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Sejarah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dimulai pada tahun 1973 ketika sekelompok pengikut Presiden Sukarno yang kecewa dengan kepemimpinan Presiden Soeharto yang mengambil alih pemerintahan Indonesia pada tahun 1965, mendirikan partai ini. Pada saat itu, PDI-P memiliki visi dan misi untuk mengembalikan sistem demokrasi di Indonesia serta menghormati hak-hak asasi manusia.
Pada tahun 1999, Megawati Sukarnoputri, putri dari Presiden Sukarno, menjadi ketua partai dan menjabat sebagai presiden PDI-P. Pada pemilu tahun 1999, PDI-P menjadi partai terbesar kedua di parlemen dan Megawati menjadi presiden Indonesia pada tahun 2001. Namun, ia digulingkan dari kursi presiden pada tahun 2004.
Pada pemilu tahun 2009, PDI-P kembali menjadi partai terbesar kedua di parlemen dan Megawati kembali menjabat sebagai ketua partai. Pada pemilu tahun 2014, PDI-P kembali menjadi partai terbesar kedua di parlemen dan pada pemilu 2019, PDI-P menjadi partai terbesar dan Joko Widodo (Jokowi) yang didukung oleh PDI-P menjadi presiden Indonesia.
Secara keseluruhan, sejarah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ditandai oleh perjuangan untuk demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan pembangunan yang berkeadilan di Indonesia.

Jumlah Anggota Legislatif Pemilu 2019

Pada Pemilu Legislatif 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengusung caleg untuk seluruh dapil di Indonesia dan berhasil meraih sebanyak 149 kursi di parlemen. PDI-P menjadi partai terbesar kedua di parlemen setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PDI-P juga mendukung Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden yang terpilih dalam pemilu presiden yang diadakan pada bulan April 2019. Dengan jumlah kursi yang cukup besar, PDI-P berhasil memperkuat posisinya dalam parlemen dan memberikan dukungan yang kuat bagi pemerintah Jokowi.

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Golongan Karya (Golkar) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tahun 1964. Partai ini didirikan oleh pemerintah Orde Baru sebagai partai penguasa, dan tetap menjadi partai terkuat di Indonesia selama periode Orde Baru. Namun setelah periode Orde Baru, Golkar mengalami beberapa kali kekalahan dalam pemilihan presiden dan pemilihan umum. Golkar juga merupakan salah satu partai terbesar di Indonesia saat ini.

Sejarah Partai Golongan Karya (Golkar)

Sejarah Partai Golongan Karya (Golkar) dimulai pada tahun 1964, ketika pemerintah Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto membentuk partai ini sebagai bagian dari upaya untuk mengonsolidasikan kekuasaannya. Golkar ditujukan untuk menyatukan berbagai golongan yang ada di Indonesia dan menjadi partai penguasa di negara tersebut. Pada awalnya, Golkar dianggap sebagai partai yang tidak memiliki basis ideologi yang jelas, namun seiring berjalannya waktu, partai ini mengembangkan pandangan yang pro-pemerintah dan pro-pembangunan.
Selama periode Orde Baru, Golkar menjadi partai terkuat di Indonesia dan memenangkan pemilihan umum secara berturut-turut. Namun setelah periode Orde Baru berakhir pada tahun 1998, Golkar mengalami beberapa kali kekalahan dalam pemilihan presiden dan pemilihan umum. Namun, Golkar tetap menjadi salah satu partai terbesar di Indonesia saat ini.
Golkar juga memainkan peran penting dalam politik Indonesia sejak awal tahun 2000-an, dengan menjadi partai koalisi pemerintah dan mendukung beberapa presiden. Namun, pada tahun 2019 Golkar kehilangan dukungan dari koalisi pemerintah dan kini berada di oposisi.

Jumlah Kursi Legislatif Pemilu 2019

Pada Pemilu Legislatif 2019, Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan jumlah kursi sebanyak 91 kursi dari total 560 kursi di DPR (Dewan Perwakilan Raky). Golkar berada di urutan ke-5 dari seluruh partai yang ikut serta dalam pemilu tersebut. Namun Golkar kehilangan dukungan dari koalisi pemerintah dan kini berada di oposisi.

5. Partai NasDem

Partai NasDem (Nasional Demokrasi) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Didirikan pada tahun 2011 oleh Surya Paloh, seorang pengusaha dan wartawan. Partai ini mengusung ideologi nasionalisme dan demokrasi. Pada pemilu legislatif tahun 2019, Partai NasDem mendapatkan 8 kursi di Dewan Perwakilan Raky (DPR) dan 3 kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sejarah Partai NasDem

Sejarah Partai NasDem dimulai pada tahun 2011, ketika Surya Paloh, seorang pengusaha dan wartawan, mendirikan partai ini dengan mengusung ideologi nasionalisme dan demokrasi. Partai ini berupaya untuk menjadi alternatif bagi masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan dalam sistem politik dan pemerintahan.
Pada pemilu legislatif tahun 2014, Partai NasDem mengambil bagian dalam pemilu untuk pertama kalinya dan berhasil mendapatkan 3 kursi di Dewan Perwakilan Raky (DPR). Pada pemilu legislatif tahun 2019, jumlah kursi yang didapat Partai NasDem meningkat menjadi 8 kursi di DPR dan 3 kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Partai NasDem juga mengambil bagian dalam pemilu presiden tahun 2014 dan 2019, namun belum berhasil memenangkan pemilu presiden. Namun Partai NasDem memiliki hubungan kerja sama dengan partai lainnya dalam pemerintahan dan memiliki anggota yang diangkat sebagai menteri di kabinet.

Jumlah Kursi Legislatif Pemilu 2019

Pada pemilu legislatif tahun 2019, Partai NasDem mendapatkan 8 kursi di Dewan Perwakilan Raky (DPR) dan 3 kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Itu adalah hasil yang lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya yaitu pada tahun 2014, Partai NasDem hanya mendapatkan 3 kursi di DPR. Namun jumlah kursi yang diperoleh Partai NasDem di DPR masih lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa partai besar lainnya di Indonesia.